POPULARITAS.COM – Ridwan, warga Aceh Barat Daya, alami pengeroyokan dan penganiayaan. Diduga pelakunya sekelompok pemuda. Akibat dari tindakan itu, pria yang pernah jadi Keuchik Gampong Blang Raja, Babahrot itu, alami luka berat dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun popularitas.com, kasus penganiayaan Ridwan terjadi pada Minggu 4 Januari 2026. masalah itu sendiri, diduga dipicu sengketa lahan yang diduga mengadung emas.
Masih menurut informasi, sesaat sebelum peristiwa terjadi, Ridwan sempat mendatangi lokasi lahan sengketa. Saat itu, ia pertanyakan soal kejelasan status tanah yang diributkan tersebut.
Namun, kedatangannya justru mendapat penolakan dari sejumlah pihak di lokasi. Adu mulut pun tak terhindarkan. Situasi kemudian memanas ketika dua orang pemuda diduga lebih dulu memukul Ridwan.
Tak berselang lama, sekelompok pemuda lainnya datang dan secara brutal mengeroyok korban tanpa peringatan.
Akibat pengeroyokan itu, Ridwan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, mulai dari kaki yang lembam, termasuk luka cukup parah di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Teungku Peukan.
Atas kejadian tersebut, Ridwan secara resmi melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Aceh Barat Daya pada 4 Januari 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor SKTBL/01/1/Yan.21.4/2026/SPKT dan diterima oleh Kanit SPKT III, Aiptu Rahmadhar.
Ridwan menegaskan, kedatangannya ke lokasi semata-mata untuk menghentikan aktivitas pengambilan batu di lahan yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
“Sebenarnya saya datang ingin menghentikan aktivitas pengambilan batu di tanah orang tua saya. Tanah itu memang sedang sengketa antar keluarga, dan sudah berlarut-larut.
Tapi karena ada pihak-pihak yang tidak berpihak kepada saya, apalagi saya finansial kurang, akhirnya terjadi pemukulan ini,” ujar Ridwan kepada Popularitas.com, Selasa (6/1/2026)
Ia juga menduga, adanya unsur provokasi terhadap para pemuda yang melakukan pengeroyokan.
Sebelumnya, Ridwan mengaku sempat mendengar ancaman, bahwa siapa pun yang melarang pengambilan batu di lokasi tersebut, akan dipukul.
“Mungkin itu yang memicu kejadian ini. Saya jelas tidak menerima perlakuan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum. Tanah itu adalah milik orang tua saya, dan banyak orang tua di sana yang tahu soal itu, termasuk seunubok (ketua adat hutan). Karena itu, saya melaporkan kasus ini ke Polres,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif pengeroyokan tersebut, dan sedang ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Abdya.

Leave a comment