Home News Rp1,3 triliun dana abadi pendidikan Aceh mengendap di bank
NewsPolitik

Rp1,3 triliun dana abadi pendidikan Aceh mengendap di bank

Share
Rp1,3 triliun dana abadi pendidikan Aceh mengendap di bank
Ilustrasi uang. Foto: dok. popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyatakan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,3 triliun lebih masih mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS).

“Kita ketahui, dana abadi pendidikan Aceh itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, dikutip dari laman Antara, Selasa (8/8/2023).

Pernyataan itu disampaikan Ridwan Yunus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Ridwan mengatakan, dalam rancangan qanun tersebut disampaikan bahwa dana abadi pendidikan Aceh adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja lainnya.

“Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan isi rancangan qanun itu, pendanaan dana abadi pendidikan Aceh tersebut bersumber dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang disisihkan dari belanja pendidikan, otonomi khusus. keistimewaan Aceh.

Kemudian, dari dana keistimewaan Aceh, tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi migas, atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Dana abadi pendidikan Aceh sebagaimana dimaksud harus dialokasikan paling sedikit sebesar dua persen dari APBA setiap tahunnya.

Dana abadi pendidikan Aceh itu digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis beasiswanya terdiri dari beasiswa umum, khusus, program kerja sama, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan.

“Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, pendidikan agama Islam, dan pendidikan dayah atau pesantren,” katanya.

Adapun penerima manfaat dana abadi pendidikan Aceh tersebut yakni warga negara Indonesia yang ber-KTP Aceh, dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan dana tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan Aceh, dana abadi itu dapat diberikan kepada warga negara asing untuk menjadi pengajar, pendidik, yang jasanya untuk peningkatan mutu pendidikan Aceh, tetapi wajib berdomisili di Aceh.

Ridwan menuturkan, rancangan qanun dana abadi pendidikan memang belum sempurna, karena itu dibutuhkan pemikiran yang brilian dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum ini.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan rancangan qanun ini karena masih minim rujukan. Makanya perlu pemikiran, karena hasil ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, sehingga bisa kita bawa ke rapat paripurna,” kata Ridwan Yunus.

Mengenai dana abadi pendidikan Aceh tersebut, Bank Aceh Syariah yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait jumlah simpan dana pendidikan di bank milik pemerintah Aceh tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version