Home News RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS
News

RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru bicara Rumah Sakit PMI Aceh Utara, T Hasansyah mengatakan, rumah sakit setempat pada tahun 2018 sudah pernah tutup selama tiga bulan karena BPJS Kesehatan memutus kontrak.

“Kita sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” sebut T Hasansyah kepada Popularitas.com Jumat (5/2/2021).

Kata dia, bahwa RS PMI Aceh Utara sebelumnya sudah mengalami penurunan jumlah pasien yang berobat di rumah sakit itu, lalu RS PMI mendapat kabar BPJS Kesehatan terpaksa memutus kontrak dengan RS PIM Aceh Utara.

“Pihak BPJS mau menyambung kontrak kembali dengan rumah sakit kita apabila standar SOP dari mereka ada seperti ipal limbah, ruang oprasi, IGD, barulah BPJS kembali diberikan kontrak kerja bersama BPJS,” paparnya.

Sehingga untuk memenuhi standar SOP dari BPJS kesehatan, PMI Aceh Utara dalam jangka tiga bulan telah menyelesaikan aturan itu dan dikerjakan oleh kontraktor proyek rehab bangunan dan instalasi pengolahan air limbah senilai Rp 2 miliar di kerjakan oleh kontraktor PT Peugot Kontruksi.

Seiring berjalannya waktu, pihaknya masih menunggu pemulihan rumah sakit karena sejak diputus kontrak oleh BPJS dan sempat tiga bulan tutup, rumah sakit PMI itu jumlah pasien mulai menurun.

“Namanya juga sudah pernah tutup kan tidak langsung ada pasien, ada namun tidak sebanyak seperti biasa, kadang tidak ada pasien rawat ini, tapi pasien rawat ada pasien rawat jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah rumah sakit PMI melewati permasalahan tersebut. T Hasansyah terpaksa harus melewati dampak dari Pandemi Covid 19. Pihanya menyebutkan jumlah pasien terus menurun berobat ke rumah sakit.

“Selama pandemi masyarakat jadi takut berobat kerumah sakit karena corona, tapi tidak hanya RS PMI aja yang mengalami penurunan, warga lian juga takut berobat ke rumah sakit lain akibat corona,” katanya.

Sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk melunasi utang sebanyak Rp 2 miliar tersebut. Kedua belah pihak sudah ada kesepakantan dan berjabat tangan agar penyegelan yang dilakukan pihak kontraktor itu dibuka kembali dengan syarat utang terbayarkan.

“Kita sudah berjabat tangan, dan kami akan membayarnya dengan cara dicicil dan semuanya sudah selesaikan. Sejauh ini pada tahun 2021 jumlah pasien di rumah sakit PMI sudah mulai kondusif,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version