Home News RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS
News

RS PMI Aceh Utara Sempat Diputus Kontrak BPJS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Juru bicara Rumah Sakit PMI Aceh Utara, T Hasansyah mengatakan, rumah sakit setempat pada tahun 2018 sudah pernah tutup selama tiga bulan karena BPJS Kesehatan memutus kontrak.

“Kita sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” sebut T Hasansyah kepada Popularitas.com Jumat (5/2/2021).

Kata dia, bahwa RS PMI Aceh Utara sebelumnya sudah mengalami penurunan jumlah pasien yang berobat di rumah sakit itu, lalu RS PMI mendapat kabar BPJS Kesehatan terpaksa memutus kontrak dengan RS PIM Aceh Utara.

“Pihak BPJS mau menyambung kontrak kembali dengan rumah sakit kita apabila standar SOP dari mereka ada seperti ipal limbah, ruang oprasi, IGD, barulah BPJS kembali diberikan kontrak kerja bersama BPJS,” paparnya.

Sehingga untuk memenuhi standar SOP dari BPJS kesehatan, PMI Aceh Utara dalam jangka tiga bulan telah menyelesaikan aturan itu dan dikerjakan oleh kontraktor proyek rehab bangunan dan instalasi pengolahan air limbah senilai Rp 2 miliar di kerjakan oleh kontraktor PT Peugot Kontruksi.

Seiring berjalannya waktu, pihaknya masih menunggu pemulihan rumah sakit karena sejak diputus kontrak oleh BPJS dan sempat tiga bulan tutup, rumah sakit PMI itu jumlah pasien mulai menurun.

“Namanya juga sudah pernah tutup kan tidak langsung ada pasien, ada namun tidak sebanyak seperti biasa, kadang tidak ada pasien rawat ini, tapi pasien rawat ada pasien rawat jalan,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah rumah sakit PMI melewati permasalahan tersebut. T Hasansyah terpaksa harus melewati dampak dari Pandemi Covid 19. Pihanya menyebutkan jumlah pasien terus menurun berobat ke rumah sakit.

“Selama pandemi masyarakat jadi takut berobat kerumah sakit karena corona, tapi tidak hanya RS PMI aja yang mengalami penurunan, warga lian juga takut berobat ke rumah sakit lain akibat corona,” katanya.

Sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk melunasi utang sebanyak Rp 2 miliar tersebut. Kedua belah pihak sudah ada kesepakantan dan berjabat tangan agar penyegelan yang dilakukan pihak kontraktor itu dibuka kembali dengan syarat utang terbayarkan.

“Kita sudah berjabat tangan, dan kami akan membayarnya dengan cara dicicil dan semuanya sudah selesaikan. Sejauh ini pada tahun 2021 jumlah pasien di rumah sakit PMI sudah mulai kondusif,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version