Home News RSUD Nagan Raya Siap Lunasi Utang Rp 22,3 Miliar
News

RSUD Nagan Raya Siap Lunasi Utang Rp 22,3 Miliar

Share
Ibu Positif Covid-19, Bayi Terpaksa Minum ASI dari Botol di Nagan Raya
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

POPULARITAS.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya siap melunasi utang tahun 2020  sebesar Rp22,3 miliar pada tahun 2021.

“Utang RSUD Sultan Iskandar Muda per 31 Desember 2020 sebesar Rp22,3 miliar ini yang terdiri atas biaya jasa medis (remunerasi) dan biaya operasional,” kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, drg Doni Asrin seperti dilansir laman Antara, Jumat (12/2/2021).

Pernyataan ini  disampaikan terkait pemberitaan sebelumnya terkait utang yang dimiliki manajemen rumah sakit setempat mencapai Rp18 miliar hingga tahun 2020 lalu.

Doni Asrin menjelaskan, di satu sisi, rumah sakit milik pemerintah daerah itu masih memiliki  piutang sebesar Rp3,2 miliar lebih, sisa persediaan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp5 miliar, serta saldo bank sebesar Rp10,8 miliar.

“Jadi, total anggaran yang masih tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya sebesar Rp19,1 miliar lebih,” katanya.

Doni Asrin menegaskan, apabila utang sebesar Rp22,3 miliar tersebut dikurangi dengan anggaran yang masih tersedia sebesar Rp19,1 miliar, maka besar utang manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Aceh hingga saat ini sebesar Rp3,2 miliar.

“Utang tersebut akan diselesaikan dalam tahun 2021, mengingat kunjungan pasien di rumah skait sudah mulai membaik,” kata Doni Asrin menambahkan.

Saat ini keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh termasuk rumah sakit setempat juga sedang dalam proses audit, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.

Hingga kini pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya berjalan normal dan tidak terganggu,terkait utang tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wali Nanggroe Minta Status Blang Padang Diselesaikan Berdasarkan Bukti Sejarah dan Hukum

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar meminta penyelesaian status historis...

EkonomiNews

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Penjelasan dan Daftar 25 Merek yang Disebut Palsu

POPULARITAS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 25 merek...

News

Pemkab Pidie Jaya Perkuat Sinergi Percepat Respons Hadapi Karhutla

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, memperkuat sinergi antarinstansi guna merespon...

News

Hujan Ekstrem Terjang Hainan China, 42.000 Warga Terpaksa Mengungsi

POPULARITAS.COM –  Lebih dari 42.000 warga harus dievakuasi dari sejumlah wilayah berisiko...

Exit mobile version