Home News Rusia memperkarakan Google gara-gara konten terlarang
News

Rusia memperkarakan Google gara-gara konten terlarang

Share
Ilustrasi (Foto: liputan6)
Share

POPULARITAS.COM – Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengajukan dua perkara administratif terhadap Google karena platform tersebut tidak menghapus konten terlarang di YouTube.

Roskomnadzor menyebut YouTube sebagai platform utama “perang informasi” terhadap Rusia, dikutip dari Reuters, Rabu (30/3/2022).

“Platform Amerika ini secara terbuka mengizinkan penyebaran konten palsu yang mengandung informasi tidak akurat tentang perjalanan operasi militer khusus di Ukraina, menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga informasi yang bersifat ekstrem, yang mengajak melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia,” kata Roskomnadzor.

Google belum memberikan pernyataan soal kasus ini.

Akibat masalah ini, Google terancam denda hingga 8 juta rubel atau sekitar 20 persen dari pendapatan perusahaan tersebut di Rusia.

Rusia membatasi akses ke media sosial arus utama antara lain Twitter, Facebook dan Instagram sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari.

Konflik dengan platform asal Amerika Serikat membuat negara tersebut membatasi arus informasi.

YouTube beberapa waktu lalu dituduh menyebarkan ancaman kepada warga Rusia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version