Home News Rusia sebut pembekuan aset negara itu senilai Rp4.854 triliun adalah pencurian terbesar sepanjang sejarah
News

Rusia sebut pembekuan aset negara itu senilai Rp4.854 triliun adalah pencurian terbesar sepanjang sejarah

Share
Rusia sebut pembekuan aset negara itu senilai Rp4.854 triliun adalah pencurian terbesar sepanjang sejarah
Ilustrasi - Emas batangan pada uang kertas 100 dolar AS. (ANTARA/Shutterstock/pri.)
Share

POPULARITAS.COM – TIndakan negara-negara berat yang membekukan aset Rusia senilai 300 miliar dolar AS atau setara Rp4.854 trilun, merupakan tindakan yang tidak pantas. Bahkan dinilai sebagai pencurian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) untuk Rusia Aleksei Mozhin dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, Kamis (2/5/2024).

“Cadangan kami dicuri dan ini merupakan pencurian terbesar dalam sejarah,” kata Mozhin kepada Sputnik, Kamis.

Mozhin menuturkan bahwa Iran, Venezuela dan Afghanistan juga menghadapi tindakan serupa yang dilakukan oleh negara-negara Barat, namun, belum pernah ada pencurian sebesar 300 miliar dolar AS sebelumnya.

Ia menekankan bahwa seluruh dunia sedang memantau situasi yang tengah dihadapi negaranya yang merupakan sinyal jelas bahwa orang lain dapat diperlakukan dengan cara yang sama.

Kolektif Barat, lanjutnya, kini mengusulkan untuk menerbitkan obligasi selama 30 tahun, dijamin dengan aset-aset Rusia yang dicuri, dan diduga memberikan dana ke Ukraina berdasarkan pendapatan yang diperoleh dari aset-aset tersebut.

“Mereka mengusulkan agar aset-aset tersebut tidak dikembalikan ke Rusia selama 30 tahun dan pendapatan dari aset-aset tersebut harus diambil alih,” tambah Mozhin.

Pada 12 Februari, Dewan Uni Eropa memutuskan bahwa keuntungan dari aset Rusia yang dibekukan akan disimpan untuk digunakan lebih lanjut demi kepentingan Ukraina.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen kemudian menyarankan agar UE menggunakan keuntungan ini untuk membeli senjata bagi Kiev, menandai perubahan dalam retorika UE, di mana sebelumnya blok tersebut membahas penggunaan uang tersebut untuk membiayai rekonstruksi Ukraina.

“Pemahaman saya, ini bukan soal penyitaan aset, ini soal pengambilan keuntungan tak terduga atau, kalau mau, bunga atas aset yang ada. Penyitaan aset tanpa proses hukum akan menjadi hal yang sangat serius dan mungkin bukan hal yang baik di dunia, yang sebagian besar beroperasi berdasarkan hukum internasional,” kata Varadkar.

Share
Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version