Home News Sah, Nova Iriansyah Resmi Jadi Gubernur Aceh
NewsPolitik

Sah, Nova Iriansyah Resmi Jadi Gubernur Aceh

Share
Sah, Nova Iriansyah Resmi Jadi Gubernur Aceh
Nova Iriansyah saat tiba di gedung DPRA. (Popularitas/dani)
Share

 – Nova Iriansyah resmi menjadi Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPRA di gedung DPR setempat, Kamis (5/11/2020).

Sebelum dilantik, Sekretaris DPRA Suhaimi terlebih dahulu membaca surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penunjukan Nova Iriansyah, sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

“Pada hari ini, Kamis 5 November 2020, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Ir Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh,” kata Tito dalam pelantikan tersebut.

Tito berharap Nova Iriansyah dapat menjalankan tugas sebagai gubernur Aceh sebaik mungkin.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberitakan,” tambah mantan Kapolri itu.

Usai dilantik, Nova Iriansyah juga dipeusijuk atau ditepungtawari oleh Wali Nanggroe Mahmud Al-Haytar.

Amatan popularitas.com, pelantikan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Tamu undangan yang hadir pun dibatasi hanya 25 persen.

Sementara tamu undangan lainnya seperti SKPA dan bupati kabupaten/kota mengikuti proses pelantikan melalui aplikasi Zoom.

Sekretaris DPRA, Suhaimi mengatakan, sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19 saat ini, jarak setiap orang diatur sedemikian rupa (social distencing), wajib memakai masker dan sarung tangan, dan mencucitangan dengan memakai sabun atau dengan handsanitizer, sebelum memasuki ruang Sidang Paripurna DPRA.

Suhaimi mengatakan, protokol kesehatan mengharuskan pihaknya melakukan pembatasan-pembatasan dalam prosesi sidang paripurna kali ini. Jumlah pengunjung sangat dibatasi, baik di dalam maupun di luar ruang sidang paripurna DPRA.

“Undangan yang hadir ke Gedung DPRA terpaksa dibatasi sekitar 25% dari biasanya, dan hal ini sesuai arahan protokoler Kemendagri,” ujar Suhaimi. []

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version