Home News SAKa Ajak Publik Sikapi Polemik Umrah Bupati Aceh Selatan Secara Komprehensif dan Berbasis Data
News

SAKa Ajak Publik Sikapi Polemik Umrah Bupati Aceh Selatan Secara Komprehensif dan Berbasis Data

Share
Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa), Erisman. Poto : Rahmat | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa), Erisman, mengimbau publik untuk menempatkan polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H Mirwan, menunaikan ibadah umrah dalam kerangka pemikiran yang lebih objektif, komprehensif, dan proporsional.

“Kami menilai, persoalan umrah Bupati Aceh Selatan ini, terkesan ada yang bermain, sehingga menghilangkan objektifitas dan tidak sepenuhnya mencirmankan kondisi faktual di lapangan,” ujar Erisman dalam keterangan tertulisnya, kepada Popularitas.com, Selasa (9/12/2025)..

Erisman menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke tanah suci, Bupati Mirwan telah memastikan seluruh langkah penanganan banjir berada dalam koordinasi dan kendali yang baik.

“Penanganan di wilayah-wilayah vital telah ditangani secara terukur. Situasi Aceh Selatan juga sudah relatif kondusif, sehingga roda pemerintahan dan proses pemulihan pasca bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Terkait polemik izin perjalanan luar negeri, Erisman menegaskan bahwa regulasi melalui UU 23/2014 dan Permendagri 59/2019 menempatkan kewenangan pemberian izin secara penuh pada Menteri Dalam Negeri.

Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila muncul kesimpulan sepihak, bahwa Bupati Mirwan telah melakukan pelanggaran berat.

“Penilaian etis maupun administratif tidak dapat didasarkan pada asumsi personal. Ada mekanisme resmi yang menjadi rujukan. Menyimpulkan kesalahan, tanpa melalui proses kelembagaan justru berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap satu peristiwa tidak boleh dilepaskan dari rekam jejak kepemimpinan Bupati Mirwan selama ini.

“Sejak beliau memimpin Aceh Selatan, Bupati dinilai konsisten menerapkan gaya kepemimpinan yang inklusif, tanpa sekat antara kelompok masyarakat yang menang, maupun kalah pada kontestasi politik sebelumnya,” ungkapnya.

Bahkan, tambahnya, pelayanan publik berjalan merata dan terbuka, sehingga analisis terhadap polemik ini idealnya turut mempertimbangkan konsistensi pola kepemimpinan tersebut.

Lebih jauh, Erisman menilai sebagian narasi yang berkembang dipengaruhi oleh pemberitaan media sosial, dan media luar daerah yang tidak sepenuhnya memahami konteks lokal, baik dari sisi kondisi sosial, geografis, maupun dinamika penanganan bencana di Aceh Selatan.

Ketidaktepatan konteks itu, menurutnya, dapat memunculkan bias dan framming yang tidak akurat.

“Ketidaktepatan konteks dapat memunculkan bias persepsi. Karena itu, ruang diskursus perlu dijernihkan agar publik tidak terjebak dalam narasi framming yang tidak akurat,” tuturnya.

SAKa pun mengimbau seluruh pihak untuk bersikap dewasa dalam menyikapi perdebatan publik, dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, serta analisis berbasis data dan etika administrasi pemerintahan.
Ia berharap polemik ini dapat disikapi dengan kejernihan berpikir, agar fokus utama pemerintah daerah tetap tertuju pada pemulihan pascabencana, dan pelayanan masyarakat.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version