Kriminalitas

Sakit hati dipecat, Pria di Nagan Raya bakar beko milik perusahaan

Sakit hati dipecat, Pria di Nagan Raya bakar beko milik perusahaan

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku pembakaran satu unit ekskavator di lahan milik PT Watu Gede Utama (WGU).

Pelaku yakni KR (44) ditangkap di kawasan Gampong Krueng Seumayam, Nagan Raya, Sabtu (19/10/2024) malam.  “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani kepada popularitas.com, Minggu (20/10/2025).

Ia menjelaskan, warga asal Krueng Seumayam itu nekat membakar alat berat karena merasa sakit hati, lantaran yang bersangkutan dipecat oleh pihak perusahaan.  “Pelaku sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai sekuriti. Pengakuan pihak perusahaan, yang bersangkutan dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.

Ia menceritakan, pada Senin, 2 September 2024 lalu, pelaku masuk ke area pembibitan PT Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator.  Kemudian, ia mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin ekskavator dan membakarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, parang, serta ekskavator tersebut.  “Pelaku sudah ditahan, atas perbuatannya ia dijerat Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” pungkas Vitra.

Shares: