Home News Satgas: 254 hewan ternak di Aceh mati akibat PMK
News

Satgas: 254 hewan ternak di Aceh mati akibat PMK

Share
Polda Aceh tahan pemilik Dinar Khalifah
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menyampaikan, terhitung 25 Juli 2022, sedikitnya 254 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh dilaporkan mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Winardy dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022) mengatakan, agar jumlah kematian hewan ternak akibat PMK tidak bertambah, masayarakat diminta ikut aktif melakukan pencegahan dengan mengandangkan ternak yang terinfeksi.

“Angka kematian hewan ternak akibat PMK 254 ekor. Butuh kontribusi masyarakat, khususnya pemilik ternak untuk mencegah penyebaran virus itu terjadi,” kata Winardy.

Ia juga mengimbau para pemilik ternak untuk melakukan disinfeksi terhadap kandang ternak agar penyebaran kasus PMK bisa ditekan.

Di samping itu, perwira menengah Polda Aceh itu meminta, agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version