POPULARITAS.COM – Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA menyatakan bahwa pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh masih memiliki peluang mengusulkan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar masuk Instruksi Presiden (Inpres).
“Inpres nya masih terbuka, jadi kalau ada pekerjaan yang di luar itu (kewenangan nasional) yang ingin diusulkan kepala daerah, masih tersedia slotnya,” kata Safrizal ZA, melansir Antara, Jumat (7/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan Safrizal ZA kepada awak media di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam Provinsi Aceh tahun 2026. Kasus mengenai penanganan sektor pertanian, sistem pengairan dan daerah aliran sungai, di Banda Aceh.
Dalam kegiatan yang dihadiri kepala daerah se Aceh serta stakeholder lainnya itu, kata Safrizal, mereka berdiskusi mengenai berbagai peluang, terutama terkait pekerjaan yang di luar kewenangan nasional. Tetapi, dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menegaskan, jika memang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, daerah masih memiliki peluang untuk dimasukkan ke dalam rencana induk (renduk) nasional, yaitu melalui Inpres.
Karena itu, Safrizal meminta kepada kepala daerah di Aceh yang terdampak bencana untuk segera mengidentifikasi pekerjaan yang belum masuk rencana rehab-rekon agar kemudian dapat dimasukkan dalam Inpres.
Jika nantinya sudah masuk Inpres, maka dapat dikerjakan secara berbarengan dengan pengerjaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah ada anggaran Dipa nya untuk melaksanakan renduknya.
“Kepada Bupati Wali Kota agar mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan yang belum masuk ke dalam rencana rehab-rekon untuk kemudian dimasukkan ke dalam Inpres yang nanti akan dikerjakan berbarengan,” pungkas Safrizal ZA.


Leave a comment