Home News Satgas PRR: SDN 10 Linge Aceh Tengah Harus Direlokasi Karena Berada di Zona Rawan Bencana
News

Satgas PRR: SDN 10 Linge Aceh Tengah Harus Direlokasi Karena Berada di Zona Rawan Bencana

Share
Meninjqu sekolah di tenda darurat di SDN 10 Lineg, Aceh Tengah. SDN 10 Linge harus direlokasi karena berada di zona bahaya. Poto: Tim Kemendikdasmen.
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) menyatakan bahwa SDN 10 Linge Kabupaten Aceh Tengah yang masih belajar di tenda darurat pascabencana harus direlokasi, karena lokasinya di titik rawan bencana atau zona merah.

“Sekolah ini masuk zona merah sehingga harus direlokasi guna menjamin keselamatan siswa maupun guru yang mengajar,” kata Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran, seperti dikutip Antara, di Aceh Tengah, Sabtu (30/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Imran usai melakukan peninjauan SDN 10 yang berada di Desa Reje Payung Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah yang beberapa waktu lalu viral di media sosial karena masih melaksanakan proses belajar-mengajar di tenda pengungsian.

“Tinjauan ini sesuai arahan Mendagri untuk melihat kondisi sekolah di sana yang beberapa waktu lalu menjadi topik pembahasan hangat. Hari ini, tim turun bersama Pemkab Aceh Tengah melihat secara langsung kondisi yang ada,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa SDN 10 Linge tersebut membutuhkan penanganan secara cepat, salah satunya dengan merelokasi sekolah ke tempat yang lebih aman, karena berdasarkan analisis dari pusat vulkanologi serta data satelit lokasi sekolah tersebut berada di titik zona merah bencana.

“Saya minta ini kepada Pemkab, Reje (kepala desa) kepala sekolah beserta tokoh masyarakat untuk duduk musyawarah, memutuskan lokasi untuk membangun sekolah baru, baik TK, SD, SMP,” katanya.

Imran menegaskan, jika telah ditetapkan lokasi sekolah baru yang aman dari bencana, maka proses administrasi pengusulan pembangunan sekolah ini tidak akan terhambat.

Menurut dia, untuk lokasi yang dipilih harus sudah legal atau clear and clean, aman dan diharapkan tidak masuk tanah konflik, sehingga pembangunannya ke depan berjalan lancar.

Dalam kesempatan ini, dirinya menjelaskan bahwa mengenai pembangunan infrastruktur pascabencana, pemerintah menentukan kriterianya yaitu tidak berada di zona rentan bencana susulan, baik itu rumah maupun fasilitas umum seperti sarana pendidikan hingga kesehatan.

“Segera kirimkan proposalnya kepada Menteri Dikdasmen dan ditembuskan kepada Ketua Satgas PRR sehingga pembangunan sekolah barunya bisa dipercepat,” pungkas Imran.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version