Home Ekonomi Satgas Temukan Pedagang Jual Beras Diatas HET di Aceh
EkonomiNews

Satgas Temukan Pedagang Jual Beras Diatas HET di Aceh

Share
Tim satgas saat melakukan sidak harga beras dipasar dan menemukan pedagang menjual beras diatas HET. Poto : Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh menemukan sejumlah pedagang di beberapa daerah menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan itu diketahui saat tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan sejak Kamis (23/10/2025).

Pemantauan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang, Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon, Aceh Utara.

“Pengawasan dilakukan di sejumlah titik strategis untuk memastikan harga dan ketersediaan beras,” kata Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, Minggu (26/10/2025).

Zulhir mengatakan, di Pasar Induk Kota Sabang, tim menemukan bahwa beras premium tidak tersedia. Sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) mulai Rp15.300 perkilogram

“Para pedagang beralasan tingginya harga disebabkan oleh biaya distribusi yang cukup besar menuju Pulau Sabang,” ujarnya.

Berbeda dengan kondisi di Sabang, kata Zulhir, di Bireuen masih terpantau stabil. Meskipun demikian, pedagang masih menjual beras medium di atas HET yaitu Rp15.300 perkilogram.

Kondisi serupa juga terjadi di Aceh Utara. Satgas menemukan menemukan adanya pedagang yang menjual harga beras medium Rp 14.600 per kilogram, sedangkan untuk beras premiumnya relatif terkendali mulai Rp 15.000 hingga Rp 15.300 per kilogram.

“Untuk beras SPHP  harga masih terjaga stabil di kisaran Rp12.500/kg, sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ucapnya.

Dari hasil pengecekan lapangan, Zulhir menilai bahwa stok beras di Aceh masih mencukupi dan harga secara umum masih terkendali sesuai HET. Pihaknya juga telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

Exit mobile version