Home News Satpol PP dan WH Aceh Besar Gerebek Warga Makan Siang Saat Ramadan
NewsSyariat Islam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gerebek Warga Makan Siang Saat Ramadan

Share
Dua belas warga kedapatan makan siang saat bulan puasa oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menggerebek sejumlah warga yang makan siang di bulan Ramadan di tiga warung kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, petugas yang turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar mendapati sebanyak 12 orang yang sedang makan siang dan merokok santai di tiga warung tersebut. Selain melakukan pendataan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas praktik jual beli makanan pada siang hari di bulan puasa.

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadan,” kata Darwadi, Senin(2/3/2026).

Darwadi menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan petugas untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Menurut Darwadi, dalam operasi tersebut pihaknya tidak langsung melakukan penahanan, melainkan sebatas pendataan, pembinaan, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika kedepan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Darwadi menyatakan, pengawasan akan terus dilakukan, baik di lokasi yang telah digerebek maupun di titik-titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa.

“Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik di lokasi yang telah kami gerebek maupun di lokasi lainnya,” katanya.

Darwadi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar.

“Kami mengharapkan agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version