Home News Satu juta warga Sumut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN : Narkoba ancaman kemanusiaa
News

Satu juta warga Sumut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN : Narkoba ancaman kemanusiaa

Share
Satu juta warga Sumut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN : Narkoba ancaman kemanusiaa
Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024). FOTO : Dok Pribadi
Share

 

POPULARITAS.COM – Berdasarkan data survei pevalensi nasional tahun 2021, diketahui sebanyak satu juta warga Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka itu menempatkan provinsi tersebut berada diurutan pertama dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthunus Hukom, saat beri sambutan pada workhsop Indonesia bersinar di Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/4/2024).

“Narkoba ini ancaman bagi keselamatan umat manusia, karna itu perlu dukungan semua pihak untuk memberantasnya,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia mengatakan tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut dia, sindikat narkoba internasional memasukkan barang terlarang itu ke wilayah Indonesia, salah satunya melalui pesisir timur daerah Sumatera Utara, yang kawasan ini berdekatan dengan jalur perdagangan Internasional.

Oleh karena itu, dia menginginkan agar seluruh pihak bersama-sama bangkit dan mewujudkan kesadaran demi menjauhkan keinginan atau godaan untuk mencoba-coba menggunakan narkoba dan memperdagangkan barang haram tersebut.

Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, dia berharap dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, kesadaran tersebut, menurut dia, bakal menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagai modal utama pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.

Di samping itu, dia mengimbau masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba agar tidak perlu khawatir atau malu untuk melaporkan diri kepada instansi yang telah ditetapkan sebagai tempat wajib lapor untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi. “Proses rehabilitasi itu dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mengembalikan saudara-saudara semua kepada kehidupan yang lebih berkualitas demi masa depan,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version