Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home Hukum Satu terduga pemerkosa anak ditangkap di Langsa
HukumNews

Satu terduga pemerkosa anak ditangkap di Langsa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polisi telah mengamankan salah satu terduga dari empat pelaku pemerkosaan bergilir terhadap perempuan berusia 14 tahun hingga hamil di Kota Langsa.

Pelaku berinisial AA (31), warga Desa Meutia, Kecamatan Langsa Kota diamankan pada Senin, (4/7/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskri, Iptu Imam Aziz Rahman, Rabu (13/7/2022) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Berdasarkan data dari pelapor, aksi pemerkosaan itu terjadi sekitar bulan Maret, namun baru dilapor pada 23 Juni 2022.

“Setelah kita dapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan hasilnya satu dari empat terduga pelaku mengarah ke AA,” kata Imam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan setelah itu kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” katanya.

Namun, ketiga pelaku lain belum berhasil diamankan aparat kepolisian dan kini masih dalam pengejaran tugas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version