Home Hukum Satu terduga pemerkosa anak ditangkap di Langsa
HukumNews

Satu terduga pemerkosa anak ditangkap di Langsa

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Polisi telah mengamankan salah satu terduga dari empat pelaku pemerkosaan bergilir terhadap perempuan berusia 14 tahun hingga hamil di Kota Langsa.

Pelaku berinisial AA (31), warga Desa Meutia, Kecamatan Langsa Kota diamankan pada Senin, (4/7/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskri, Iptu Imam Aziz Rahman, Rabu (13/7/2022) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Berdasarkan data dari pelapor, aksi pemerkosaan itu terjadi sekitar bulan Maret, namun baru dilapor pada 23 Juni 2022.

“Setelah kita dapat laporan, kita lakukan penyelidikan dan hasilnya satu dari empat terduga pelaku mengarah ke AA,” kata Imam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan setelah itu kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” katanya.

Namun, ketiga pelaku lain belum berhasil diamankan aparat kepolisian dan kini masih dalam pengejaran tugas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version