POPULARITAS.COM – Sebanyak 995 unit senjata api hingga ”air gun” ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Juli 2026 lalu.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan sekolah tersebut, Untung Sangaji, mengatakan pihak sekolah awalnya hendak membuka ruangan untuk kebutuhan murid.
Namun, pihak sekolah justru menemukan berbagai barang yang disebut sebagai senjata di ruangan tersebut. “Namun tiba-tiba ketika kita membuka (ruangan) untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata.
Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” kata Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Setelah temuan pertama, pihak sekolah kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan kepolisian pada Rabu (5/8/2026).
Dari ruangan tersebut, pihak sekolah menemukan laras senjata api kaliber 5,56 milimeter serta senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter. Petugas juga menemukan magazine jenis Glock yang dapat menampung 30 peluru, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, serta magazine untuk senjata jenis M4.
Pihak sekolah juga menemukan alat pembuat peluru yang diduga ilegal. Selain itu, terdapat barang yang diduga narkotika dan sekitar 25 keping VCD dengan konten pornografi.
Kronologi Penemuan
Penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih terus didalami. Dalam waktu kurang dari satu bulan, pihak yayasan dua kali menemukan barang yang diduga berkaitan dengan senjata, termasuk barang yang diduga narkotika, saat membuka ruangan yang berbeda.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan rangkaian temuan itu bermula pada 10 Juli hingga 11 Juli 2026.
Saat itu, pengurus yayasan membuka ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses. Alhasil, ditemukan sekitar 995 pucuk senjata.
“Pada tanggal 10 dan tanggal 11 Juli kami menemukan sekitar 995 pucuk senjata yang terdiri dari ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ada pula yang dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.
Perkembangan baru kembali terjadi pada Rabu (5/8/2026) malam. Saat yayasan membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi, kembali ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata.
Hermawanto mengatakan temuan terbaru meliputi empat laras panjang, dua laras pendek, peredam suara (silencer), tujuh magazen berbagai jenis, amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47 dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru (reloading press), buku panduan pembuatan peluru, serta berbagai aksesori senjata.
“Semua temuan tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Melansir dari Republika, sejumlah senjata merupakan kepemilikan atas nama PT Lokta Karya Perbakin dan ditemukan di dalam sebuah ruangan kerja seorang mantan pengurus yayasan sekolah Islam tersebut berinisial IWD.
Dalam hal ini, seorang pengacara IWD yang bernama Alhadid Endar Putra, memastikan bahwa sebanyak 995 senjata tersebut merupakan senjata berjenis air soft gun, di mana penggunaannya tercatat legal lengkap dengan perizinannya.
“Iya. Kita sudah membaca semua berita. Tetapi yang harus diketahui bahwa 995 yang disebut senjata itu, bukan senjata api. Itu senjata jenis air soft gun, dan itu ada perizinannya dari Perbakin dan juga dari kepolisian,” jelas Alhadid.
Menurut Alhadid, sejumlah temuan senjata yang telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tersebut, memiliki bukti surat izin penguasaan air soft gun dengan Nomor Polisi SI/5483-XII/2008.
“Kita sudah sampaikan ada izinnya. Dan itu bukan senjata api. Tetapi air soft gun untuk kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah tersebut,” ujarnya, dikutip Jumat (07/08/2026).
“Jadi itu kepemilikan dan legalitasnya atas nama (PT) Lokta Karya,” lanjutnya.
Meski demikian, Alhadid menegaskan bahwa temuan sejumlah barang haram seperti narkoba beserta alat penggunaannya hingga kepingan CD pornografi bukanlah milik IWD. Apalagi, pihaknya dilaporkan tidak lagi memiliki akses ke sekolah tersebut sejak April 2026.
“Jadi sejak April 2026, pihak kita tidak lagi bisa punya akses ke sekolah dan yayasan. Sehingga kita tidak tahu barang-barang ilegal seperti adanya narkoba, dan katanya ada juga CD-CD porno itu milik siapa. Kita tidak bertanggung jawab atas barang-barang yang ilegal tersebut,” katanya.


Leave a comment