Home Hukum Sebar Foto Bugil Pacar di Sosmed, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya
HukumNews

Sebar Foto Bugil Pacar di Sosmed, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Share
Sebar Foto Bugil Pacar di Sosmed, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya
ersangka AM (22) warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh saat ditahan polisi di Mapolres setempat. (ANTARA/HO)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Polres Nagan Raya, Aceh menetapkan status tersangka terhadap AM (22) warga Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh karena diduga menyebar foto bugil sang pacar di sejumlah sosial media.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan status tersangka kepada AM dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pacarnya sendiri.

“Tersangka juga selama ini sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama SIK, Jumat di Suka Makmue, Jumat (7/8/2020) dilansir Antara.

AKP Fadillah juga menjelaskan, tersangka AM diduga menyebar foto bugil pacarnya melalui beberapa sosial media seperti Facebook dan Instagram menggunakan satu unit smartphone miliknya jenis Xiaomi Redmi 5 Plus.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version