Home News Sebut Judol Seperti Narkotika Digital, Anggota DPR Harap “Cyber Intelligence” Diperkuat
News

Sebut Judol Seperti Narkotika Digital, Anggota DPR Harap “Cyber Intelligence” Diperkuat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPR RI, Azis Subekti menyebut kejahatan siber, termasuk judi online (judol) sebagai narkotika digital. Jika narkotika konvensional merusak tubuh, menurut Azis, narkotika digital merusak kesadaran manusia.

Menyebut judi online hanya sebagai permainan adalah kekeliruan besar. Ia telah berubah menjadi semacam narkotika digital, menciptakan kecanduan, merusak daya pikir, menggerus ekonomi keluarga, dan menghancurkan kehidupan sosial secara perlahan,” kata Azis dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Azis pun menyoroti kasus penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026), yang melibatkan 321 warga negara asing.

Politikus Gerindra ini menilai kasus itu menunjukkan pola kejahatan modern lintas negara, lintas identitas, lintas server, bahkan lintas kesadaran manusia.

Menurutnya, Indonesia sedang berhadapan dengan kejahatan siber transnasional yang tumbuh memanfaatkan ledakan ruang digital dan kerentanan sosial masyarakat modern.

“Judi online hanyalah salah satu wajah yang paling terlihat. Di belakangnya terdapat industri gelap yang jauh lebih besar yaitu pencucian uang, perdagangan data pribadi, manipulasi psikologis, eksploitasi algoritma digital, hingga perputaran ekonomi ilegal dalam skala yang mencengangkan,” tutur dia.

Lebih lanjut, ia menganalogikan efek dari judol seperti narkotika yang tidak selalu langsung terlihat.

Apalagi jaringan kejahatan siber transnasional kini tidak lagi bergerak secara tradisional melainkan menggunakan data dan teknologi. “Awalnya dimulai dari rasa penasaran kecil. Kemenangan kecil. Bonus kecil. Lalu tumbuh menjadi ketergantungan.

Orang mulai kehilangan kontrol terhadap waktu, uang, dan keputusan hidupnya sendiri,” ucapnya. “Pada titik tertentu, yang hancur bukan hanya rekening bank, tetapi juga harga diri, hubungan keluarga, bahkan kesehatan mental,” sambung Azis.

Oleh karenanya, Azis khawatir hal ini bisa menciptakan ancaman yang jauh lebih serius di tengah perkembangan digital yang dinamis.

Menurut dia, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memblokir situs atau menangkap operator lapangan. Sebab, setiap kali satu situs judol diblokir, akan muncul lagi situs baru lainnya.

Oleh karenanya, ia mendorong akar masalah serta keseluruhan ekosistemnya harus dibenahi. “Cyber intelligence harus diperkuat, termasuk kemampuan mendeteksi pola domain baru, iklan terselubung, dan aktivitas digital mencurigakan secara dini,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI ini menilai pemberantasan narkotika digital juga tidak bisa hanya dilakukan melalui operasi penegakan hukum.

Azis berpandangan perlu adanya kesadaran kolektif yang lebih luas. “Pendidikan digital yang kuat, keluarga yang waspada, platform teknologi yang bertanggung jawab, ruang sosial yang sehat, dan keberanian publik untuk menyadari bahwa tidak semua yang tampak sebagai hiburan di layar telepon genggam benar-benar sekadar hiburan,” lanjut dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version