Home News Seekor gajah liar ditemukan dalam kondisi luka-luka di Aceh Timur
News

Seekor gajah liar ditemukan dalam kondisi luka-luka di Aceh Timur

Share
Tim medis BKSDA Aceh dan FKL bersama personel Polsek Simpang Jernih saat mengobati gajah liar di Aceh Timur, Selasa (27/2/2024). (Polres Aceh Timur)
Share

POPULARITAS.COM – Seekor Gajah Sumatera liar ditemukan dalam kondisi sakit di kawasan Gampong Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

Gajah malang itu memiliki sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, tim medis dari BKSDA Aceh yang didampingi aparat keamanan masih melakukan penanganan.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Maswelliadi, keberadaan gajah liar ini awalnya diketahui oleh warga sekitar pada Jumat (23/2/2024) lalu.

“Dari keterangan warga, awalnya kawanan gajah liar tersebut masuk ke perkebunan warga berjumlah enam ekor,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Kawanan gajah ini, kata dia, terdiri dari satu ekor induk jantan, satu ekor induk betina serta empat ekor anakan gajah.

“Induk jantan bersama empat anak gajah sudah kembali ke hutan, sedangkan induk betina masih tertinggal di kebun warga,” ucapnya.

Mengetahui adanya gajah liar di perkebunan, lanjut Kapolsek, warga setempat pun langsung melaporkan hal ini ke perangkat gampong dan polisi.

“Setelah memperoleh informasi, kami langsung berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan FKL, kemudian bersama-sama ke lokasi gajah itu,” jelasnya.

Tiba di lokasi, satwa khas Pulau Sumatera ini ditemukan dalam keadaan luka-luka di bagian kaki, pinggul dan luka robek di telinga kanan.

Penyebab luka-luka yang ada belum diketahui secara pasti, namun diduga luka tersebut akibat perkelahian sesama gajah.

“Selanjutnya tim medis dari BKSDA mengobati gajah tersebut. Prosesnya berjalan aman dan lancar, sekarang kondisi gajah masih dipantau oleh tim,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan jika ada kejadian yang timbul karena satwa liar.

“Jangan melakukan perburuan liar satwa yang dilindungi, karena selain berpotensi berhadapan dengan hukum perburuan liar juga akan menggangu habitat alam,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version