Home News Sekda Pantau Sembilan Aktivitas Kepala SKPA
News

Sekda Pantau Sembilan Aktivitas Kepala SKPA

Share
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwalah, memberikan arahan kepada SKPA pada kegiatan penajaman teknis pantau 9 aktivitas keapala SKPA Pasca Rapimsus  Februari 2020, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, 19/2/2020. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, memanggil seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mempresentasikan progres dari sembilan aktivitas utama para kepala SKPA menjelang akhir bulan kedua tahun ini. Kegiatan dengan tema ‘penajaman teknis pantau 9 aktivitas kepala SKPA pasca Rapimsus 14 Februari 2020,’ itu berlangsung di ruang rapat sekda Aceh, Rabu, 19 Februari 2020.

Para kepala SKPA diminta mempresentasikan progres aktivitas sesuai yang ditargetkan sebelumnya. Di antaranya terkait target realisasi keuangan, tanda tangan kontrak bersama, temuan aset BPK, pekerjaan non tender, pekerjaan non tender yang dilimpahkan ke BPBJ, dokumen non tender, RAPBA 2021, sistem informasi manajemen kerja,  hingga berbagai persoalan yang dihadapi setiap SKPA.

Dalam arahannya Taqwallah menegaskan, tingkat keberhasilan pemerintah dalam memajukan Aceh sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing SKPA.

Untuk itu, Taqwallah meminta para pejabat SKPA bekerja serius membenahi berbagai persoalan serta terus berpikir melahirkan terobosan baru dalam meningkatkan kinerja.

“Semua harus memasang target-target untuk dicapai. Bekerja tidak boleh hanya sekedar rutinitas,” kata Taqwallah.

Pada kesempatan itu Taqwallah juga mengatakan bahwa Aceh hari ini butuh para pejabat tangguh yang mau bekerja serius membenahi berbagai persoalan yang dimulai dari masalah terkecil.

“Harus mampu mendeteksi dini berbagai persoalan dan segera melakukan perbaikan sehingga tidak menjadi besar,” kata Taqwallah.

Kepada para kepala SKPA Taqwallah juga menekankan pentingnya menerapkan ‘5 sukses tindak lanjut bersahaja’, yaitu sebuah target kerja yang perlu dicapai para pejabat.

Kelima hal tersebut yakni menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, bersabar dan tekun dalam mencapai target RPJM dan realisasi anggaran, harus bebas temuan dan mencapai WTP, jaminan tertib ADM dan melayani dengan cepat, serta harus peduli dan respon cepat terhadap atasan dan mitra kerja. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version