Home Insfrastruktur Seksi Empat Tol Sibanceh Tunggu Izin Operasional dari BPJT
InsfrastrukturNews

Seksi Empat Tol Sibanceh Tunggu Izin Operasional dari BPJT

Share
Pemberlakuan Tarif Tol Sibanceh Minta Ditunda
Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, didampaingi Projek Derektur PT Hutama Karya, Slamet Sudratjat meninjau progres pekerjaan Jalan Tol Sibanceh, Aceh Besar, 8/5/2020. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Hutama Karya (Persero) menyatakan jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi empat siap untuk beroperasi, dan kini pihaknya sedang menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa di Aceh Besar mengatakan, selain menunggu izin operasional dari BPJT, pihaknya juga sedang dalam proses penyelesaian (finishing) terkait dengan keselamatan pihak ketiga di jalan tol.

“Seksi empat sudah ada surat penetapan operasional dari Kementerian PUPR, kemudian kita masih menunggu izin operasional dari BPJT, sambil kita siapkan finishing keselamatan pihak ketiga, baik dengan rumah sakit maupun PJR, untuk mendukung operasional kita di jalan tol,” katanya, Senin, 6 Juli 2020.

Ruas jalan tol Sibanceh yang akan segera beroperasi tersebut ialah seksi empat, mulai dari pintu tol Blang Bintang hingga ke pintu tol Indrapuri, dengan jarak sepanjang 13,5 kilometer.

Meski belum ditetapkan jadwal peresmiannya, para pekerja juga terus menyempurnakan pengerjaan di ruas jalan tol seksi empat tersebut, mulai dari pembersihan badan jalan, pemasangan rambu dan lainnya.

“Penyelesaian sudah selesai semua, untuk operasional diawal sudah enggak masalah, sebelum ada penetapan tarif kan kita operasional tanpa bayar dulu, untuk itu enggak masalah masih berjalan,” katanya.

Menurut Jarot, meskipun tol seksi empat nantinya telah beroperasi, namun belum memberi dampak yang signifikan terhadap pemangkasan waktu tempuh, karena jaraknya masih terlalu dekat.

“Ada pemangkasan waktu tapi enggak banyak, mungkin 15 menit lebih cepat lah,” katanya.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020, maka Jalan Tol Sibanceh seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) sepanjang 13,5 km secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan enam Simpang Susun atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho – Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) KM 54.

Adapun progres dari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version