Home News Selain Orang Kaya, Penerima BST di Nagan Raya Sudah Meninggal Dunia
News

Selain Orang Kaya, Penerima BST di Nagan Raya Sudah Meninggal Dunia

Share
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, TR Johari menyerahkan secara simbolis bantuan dana sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu/orang yang dipusatkan di Halaman Kantor Pos Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (12/5/2020). (Antara)
Share

NAGAN RAYA (popularitas.com) – Sejumlah penerima dana bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, ditemukan sudah lama meninggal dunia dan lainnya tidak layak mendapatkan bantuan karena berstatus orang kaya dan keluarga mampu.

Ada pun jumlah penerima dana BST di Kabupaten Nagan Raya mencapai 6.051 orang yang tersebar di 222 desa, dengan jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing Rp600 ribu/orang selama tiga bulan ke depan.

“Menyangkut dengan adanya penerima BST Nagan Raya yang sudah lama meninggal dunia memang benar adanya, termasuk kalangan orang kaya yang menerima BST, juga ada,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Kemiskinan pada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Asmaul Husna, Minggu, 17 Mei 2020.

Menurutnya, kacaunya penerima dana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di daerah itu karena data calon penerima bantuan yang digunakan merupakan data lama yakni pada tahun 2015 lalu.

Asmaul Husna mengakui, sebelum dana ini disalurkan, petugas Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya sudah pernah menyerahkan data calon penerima bantuan kepada masing-masing camat di Kabupaten Nagan Raya, untuk dilakukan verifikasi faktual.

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan, data calon penerima dana bantuan sosial tunai (BST) di daerah ini tidak dilakukan verifikasi, sehingga terdapat penerima bantuan yang sudah tiada serta penerima bantuan dari kalangan keluarga mampu.

“Sudah pernah diberikan datanya ke camat untuk dilakukan verifikasi faktual, akan tetapi sampai sekarang tidak dilakukan verifikasi. Ini yang membuat kacau,” kata
Asmaul Husna.

Untuk mengantisipasi kacaunya penerima bantuan, Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya berencana menyurati PT Pos Indonesia untuk menghentikan sementara penyaluran BST di daerah ini, hingga validnya data calon penerima bantuan.

Pihaknya juga berencana melaporkan persoalan ini kepada pimpinan daerah setempat, sehingga diharapkan temuan adanya penerima bantuan yang tidak layak, serta sudah meninggal dunia, diharapkan dapat segera teratasi.

Namun khusus terhadap penerima yang tidak layak menerima bantuan dan masih mendapatkan bantuan, ia berharap peran aparat desa agar dapat membuat surat pernyataan tertulis.

Sehingga penerima bantuan yang tidak berhak, dapat segera diusulkan penggantinya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta untuk dilakukan perbaikan data penerima, ungkapnya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version