Home News Selama 2020, Santuan untuk Korban Laka Lantas di Aceh Mencapai Rp 62 M
News

Selama 2020, Santuan untuk Korban Laka Lantas di Aceh Mencapai Rp 62 M

Share
Ilustrasi. (foto:gridoto)
Share

POPULARITAS.COM – PT Jasa Raharja Cabang Aceh sudah menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas di Aceh sebesar Rp 62 miliar selama 2020. Jumlah ini terjadi penurunan 16,31 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh Mulkan  mengatakan, tahun 2019 santunan yang diserahkan untuk korban laka lantas mencapai Rp 75 miliar. Artinya, terjadi penurunan 16,31 persen atau Rp 13 miliar pada 2020.

“Umumnya santuan korban kecelakaan lalu lintas didominasi generasi millenial yang mencapai 50 persen,” ujar Mulkan kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (10/2/2021).

Mulkan tak dapat merincikan berapa orang penerima bantuan kecelakaan lalu lintas dari jumlah pembayaran Rp 62 miliar selama 2020 tersebut. Menurutnya, data kecelakaan itu wilayahnya Ditlantas Polda Aceh.

“Tetapi yang pasti jumlah angka kecelakaan menurun sesuai data yang masuk dari rumah sakit,” jelas Mulkan.

Ia menambahkan, Jasa Raharja merupakan perusahaan pelaksana UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagai pelaksana, kata Mulkan, Jasa Raharja Aceh mendapat dukungan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dari setiap tiket yang dibeli  oleh orang yang menggunakan jasa angkutan umum.

Selain itu, Jasa Raharja Aceh juga mendapat dukungan sumbangan wajib fana kecelakaan lalu lintas kalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor pada saat membayar pajak di kantor bersama Samsat.

Mulkan menjelaskan, dana yang dihimpun itu diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang, baik darat, laut, maupun udara. Selain itu juga digunakan untuk biaya operasional perusahaan dan pajak, deviden bagi negara, serta untuk Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dalam menyelenggarakan pelayanan prima bagi masyarakat, sampai dengan tahun 2020 Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 67 rumah sakit di seluruh wilayah Aceh,” ucap Mulkan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version