Home News Selama April 2021, Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian
News

Selama April 2021, Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian

Share
Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimum Polda Aceh bersama jajaran Polres mengungkap 55 kasus perjudian dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021.

Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan 55 laporan polisi (LP) yang diterima Polda setempat dan jajaran.

“55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Soni dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Soni menjelaskan, dari 55 kasus, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp54,585,000.

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, lanjut Soni, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian di Tanah Rencong.

“Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Soni.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version