Home News Selama April 2021, Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian
News

Selama April 2021, Polda Aceh Ungkap 55 Kasus Perjudian

Share
Polda Aceh Buat Aplikasi Pengaduan Secara Daring
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Reskrimum Polda Aceh bersama jajaran Polres mengungkap 55 kasus perjudian dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021.

Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Soni Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan 55 laporan polisi (LP) yang diterima Polda setempat dan jajaran.

“55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Soni dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Soni menjelaskan, dari 55 kasus, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp54,585,000.

Terkait pengungkapan kasus perjudian ini, lanjut Soni, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian di Tanah Rencong.

“Kapolda Aceh juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Soni.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version