Home News Selama Corona Imigrasi Tak Batalkan Paspor Tidak Diambil 30 Hari
News

Selama Corona Imigrasi Tak Batalkan Paspor Tidak Diambil 30 Hari

Share
Selama Corona Imigrasi Tak Batalkan Paspor Tidak Diambil 30 Hari
Pemberitahuan pembatasan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Jawa Barat. (Antara/Aditya Rohman)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan bahwa paspor yang telah diterbitkan namun tidak diambil setelah 30 hari oleh pemohon tidak akan dibatalkan selama pandemi Covid-19.

“Untuk paspor yang tidak diambil 30 hari kita tidak akan dibatalkan,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala dalam diskusi yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (27/4/2020) dilansir Antara.

Dalam pasal 30 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembatalan Paspor Biasa, disebutkan bahwa paspor yang tidak diambil dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan akan dibatalkan.

Namun, Cucu mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, di mana masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, maka peraturan tersebut tidak diterapkan.

“Aturan pembatalan itu kan untuk kondisi normal, sekarang kita sedang berada di kondisi tidak normal, jadi kita juga harus bekerja tidak normal. Tetapi kita harus bekerja secara terukur dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Cucu.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian agar kebijakan dispensasi tersebut dapat diterapkan.

“Beliau sangat memahami kondisi ini dan sudah memberikan dispensasi secara kesisteman akan diatur bahwa paspor yang tidak diambil 30 hari, baik yang sudah posisi serah atau akan diserahkan atau sedang membayar tidak akan dipermasalahkan. Jadi tidak usah khawatir,” kata Cucu.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version