POPULARITAS.COM – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan sepakat dengan usulan kenaikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan langsung menginstruksikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), untuk mengawal usulan tersebut hingga menjadi 2,5 persen.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Aceh periode 2026–2030 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu, 11 Juli 2026. Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bahlil mengatakan jika peluang memperjuangkan usulan tersebut cukup besar karena pembahasan revisi UUPA di DPR RI dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Karena ketua panjanya dan Komisi II yang membahas Undang-Undang Aceh itu Pak Doli, saya jawab saja langsung, Bang. Tolong dipersiapkan. Sekarang alokasinya 2 persen kan,” kata Bahlil.
Di hadapan Ahmad Doli, Bahlil kemudian meminta agar usulan kenaikan Dana Otsus Aceh segera dikawal dalam pembahasan revisi UUPA.
“Sekarang kita naikkan. Saya minta teman-teman jadi 2,5 persen. Papua dapat 2,25 persen. Ya sudah lah, Papua mengalah sedikit, kita naikkan Aceh. Karena Aceh sama Papua ini kan nasibnya sama,” ujarnya yang disambut tepuk tangan kader Golkar.
Bahlil menilai Aceh memiliki dasar yang kuat untuk memperoleh peningkatan alokasi Dana Otsus. Menurutnya, Aceh dan Papua sama-sama merupakan daerah yang memiliki kekhususan sehingga layak mendapatkan perhatian dalam kebijakan fiskal nasional.
Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, M. Salim Fakhry, meminta Ketua Umum Partai Golkar mendukung penuh perjuangan revisi UUPA, terutama untuk meningkatkan alokasi Dana Otsus. Ia berharap Fraksi Partai Golkar di DPR RI dapat mengawal pembahasan revisi tersebut hingga usulan kenaikan Dana Otsus Aceh terealisasi


Leave a comment