Home News Sepanjang 2022, Imigrasi Banda Aceh layani 26.175 permohonan paspor
News

Sepanjang 2022, Imigrasi Banda Aceh layani 26.175 permohonan paspor

Share
Sepanjang 2022, Imigrasi Banda Aceh layani 26.175 permohonan paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, saat menggelar konferensi pers terkait dengan capaian kinerja instansi itu sepanjang tahun 2022, Kamis (22/12/2022). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang kurun waktu 3 Januari – 20 Desember 2022, Kantor Imigras Kelas I Banda Aceh telah melayani permohonan pembuatan paspor sebanya 26.175 buah. Jumlah itu meningkat sebesar 261 persen, dari target yang ditetapkan 10 ribu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, dalam keterangan persnya, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan, Imigrasi Banda Aceh melayani dua jenis permohonan paspor WNI, yakni lewat pelayanan petugas di kantor, dan yang kedua dengan sistem elektronik.

Nah, jumlah warga yang mengajukan permohonan paspor dengan cara datang langsung ke kantor tempat pelayanan sebanyak 24.179 orang, dan sementara, via sistem elektronik sejumlah 1.996.

“Capaian ini sangat signifikan, dibandingkan dengan target yang ditetapkan” katanya.

Sementara itu untuk jumlah layanan permohonan paspor pada Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 571 dari jumlah target 500.

“Artinya telah terealisasi sebanyak 114,2 persen,” sebut Telmaizul.

Dari capaian tersebut, tambah Telmaizul sebanyak pemberian ITAS baru berjumlah 181, perpanjangan ITAS berjumlah 83, perpanjangan izin tinggal kunjungan berjumlah 249, affidavit berjumlah 5, Pengembalian Dokim (EPO) berjumlah dan ERP tidak kembali sebanyak 33.  “Juga ada WNI yang berangkat ke luar negeri namun tidak kembali lagi ada 33 orang,” tuturnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version