POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana tambahan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 jalan ditempat.
Pasalnya, besaran serapan dana TKD yang dikelola Pidie Jaya untuk proses pemulihan hingga 2 September 2026 baru terealisasi 3,9 persen dari total dana Rp37 miliar.
Padahal masa pelaksanaan dan realisasi kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah memasuki penghujung kwartal ketiga atau waktu yang tersisa hanya sekitar 120 hari lagi.
Data yang dihimpun popularitas.com total dana tambahan TKD sebesar Rp37.948.349.000 itu dibagi kepada12 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie Jaya.
Tiga SKPK diantaranya Dinas Pertanahan, BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum mendapat alokasi terbesar yang jumlahnya mencapai Rp35 miliar.
Dinas Pertanahan mendapat pagu terbesar yang nilainya capai Rp 19,9 miliar. Sedangkan realisasi baru mencapai Rp60 juta.
Kemudian BPBD mendapat post sebesar Rp8 miliar. Realisasinya lumayan tinggi mencapai 1,4 miliar atau 17 persen.
Sedangkan dana TKD yang dikelola Dinas PU mencapai Rp7 miliar. Serapannya nol.
Dinas Pertanian dan Dinas Sosial yang masing-masing dapat post anggaran Rp899 juta dan Rp751 juta realisasinya juga nihil.
Seretnya serapan TKD tersebut dinilai menunjukkan lemahnya Kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie Jaya dalam pengelolaan anggaran.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi murka dengan kinerja SKPK yang serapan anggarannya masih sangat rendah.
Bahkan ia mengancam akan memberikan sanksi terhadap SKPK-SKPK yang tidak mampu menghabiskan dana tambahan TKD untuk penanganan bencana.
Sibral Malasyi menyebutkan, jika penghujung tahun 2026 serapan anggaran tersebut nihil, maka Pemerintah Pidie Jaya akan mendapat dua sanksi pinalti dari pemerintah pusat.
Pinalti pertama adalah pemotongan dana tambahan TKD dan sanksi yang kedua adalah pemangkasan anggaran rutin APBK Pidie Jaya tahun selanjutnya.
“Kalau Rp10 miliar Silpa maka anggaran Pidie Jaya akan terpotong Rp20 miliar. Satu banding dua,” jelas Bupati Sibral Malasyi dalam rapat monitoring dan evaluasi koordinasi penangan pasca bencana hidrometeorologi Pidie Jaya di aula Bappeda Pidie Jaya, Rabu (2/9/2026).
“Nah kalau hal itu terjadi, maka OPD tersebut akan saya nolkan gaji kalian untuk menutupi sejumlah anggaran yang terpotong itu. Itu peringatan saya. Karena pemotongan itu terjadi karena tanggung jawab OPD tersebut,” ancamnya.


Leave a comment