News

Sering buat keributan, WNA asal Prancis diamankan di Simeulue

Turis asing (duduk) diamankan polisi karena meresahkan masyarakat di Simeulue ANTARA/HO/Dok Polres Simeulue

POPULARITAS.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Simeulue, Aceh, mengamankan seorang turis warga negara Prancis karena dilaporkan sering membuat keributan yang meresahkan warga di wilayah kepulauan tersebut.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Satuan Intelijen AKP Alfion mengatakan warga negara asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny telah diamankan dengan bantuan warga setempat pada Minggu (12/3) pukul 20.45 WIB.

“Warga negara asing yang datang sebagai turis tersebut sudah diamankan karena diduga mengalami gangguan jiwa serta sering membuat keributan, sehingga meresahkan warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue,” kata Jatmiko, dikutip dari laman Antara, Senin (13/3/2023).

Jatmiko menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue serta Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat guna menindaklanjuti terkait keberadaan warga negara asing tersebut.

“Saat ini, warga negara asing pemegang paspor Prancis tersebut diamankan di Puskesmas Teupah Barat guna pemeriksaan dan perawatan medis,” katanya.

Terkait sejak kapan keberadaan turis asing tersebut, ia mengatakan masih menunggu informasi dari Kantor Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Kantor Imigrasi Meulaboh. Turis asing tersebut diamankan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh, berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.

Shares: