Home Kesehatan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Untuk Masuk dan Keluar Sabang
KesehatanNews

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Untuk Masuk dan Keluar Sabang

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Sabang mewajibkan semua warga ataupun wisatawan yang hendak ke Sabang atau sebaliknya untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran dengan nomor 440/6373 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang yang dikeluarkan pemerintah setempat berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria mengatakan, Surat Edaran itu dikeluarkan menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro yang saat ini berlaku di berbagai daerah Indonesia berdasarkan Inmendagri No. 44 Tahun 2021.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Direktur PT. Sakti Inti Makmur Cabang Banda Aceh, Pimpinan cabang PT. Putramaju Global  Indonesia, para camat, dan para keuchik di Kota Sabang.

“Surat Edaran ini berlaku mulai 4 Oktober 2021. Bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama atau kedua ketika membeli tiket,” kata Drs. Zakaria, MM, Minggu (26/9/2021).

Namun, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

“Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 tetapi belum vaksin, agar segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, Rumah Sakit, atau tempat-tempat yang melayani vaksinasi,” ucapnya.

Sedangkan untuk masyarakat Kota Sabang, pelayanan vaksinasi tersebar di seluruh wilayah Kota Sabang seperti di RSUD Kota Sabang, Puskesmas Balohan, Puskemas Cot Ba’u dan Rumah Sakit J Lilipory Lanal Sabang.

“Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19, Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebarannya. Saya juga mengajak kita semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoax tentang vaksin, karena ini demi kebaikan bersama dalam mengakhiri pandemi Covid-19,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version