News

STAI Tgk Chik Pante Kulu Sosialisasi Zakat Untuk Tokoh Masyarakat

BANDA ACEH (popularitas.com) – Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tgk Chik Pante Kulu bekerjasa dengan Baitul Mal Aceh (BMA), menggelar kegiatan sosialisasi ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) untuk tokoh masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar di aula kampus tersebut, Darussalam, Banda Aceh, Rabu, 13 November 2019.

Ketua panitia Yusniar, dalam laporannya mengatakan, kegiatan dengan tema “Memaksimalkan Potensi Zakat Melalui Peningkatan Kesadaran Masyarakat” tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, imuem meunasah dan mahasiswa.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk membangkitkan semangat keinginan umat Islam untuk mengeluarkan zakatnya. Selain itu juga untuk memberikan edukasi tentang manfaat zakat dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat,” kata Yusniar.

Ketua STAI Tgk. Chik Pante Kulu, Tgk Jamaluddin Thayeb, mengatakan zakat merupakan pondasi utama dalam perekonomian ummat islam. Oleh karena itu pemberdayaan zakat untuk penguatan ekonomi ummat sangatlah diperlukan

“Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar zakat dan menyetorkannya melalui lembaga resmi Baitul Mal. Dimana potensi zakat yang sangat besar itu jika bisa dimaksimalkan akan membantu peningkatan ekonomi ummat islam dan akan terbebas dari kemiskinan,” kata Tgk Jamaluddin.

Tgk Jamaluddin menambahkan pemerintah dan lembaga pendidikan memiliki peranan penting dalam mensosialisasikan kewajiban berzakat kepada masyarakat luas. Hal tersebut agar masyarakat semakin faham akan pentingnya berzakat. Dan kedepannya diharapkan agar zakat yang diproduktifkan dapat ditingkatkan lagi cangkupannya, sehingga perekonomian ummat islam pun akan meningkat pula.

Sosialisasi tersebut diisi oleh empat pemateri yaitu anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Direktur Utama LKMS Teuku Hanansyah, Dosen STAI Tgk Chik Pante Kulu Mursali Basyah dan Kabid Pendistribusian dan Pendayagunaan BMA, Darmawan

Anggota DPD RI M Fadhil Rahmi menjelaskan, saat ini perwakilan daerah sedang menggodok UU khusus pengelolaan zakat, apalagi Aceh juga memiliki otonomi khusus. Namun hal ini menjadi permasalahan disebabkan daerah lain juga menginginkan perlakuan yang sama dan memerlukan waktu untuk penyelesaiannya.

“Oleh karena itu pihak legislatif bekerja sama dengan pemerintah Aceh dan juga berbagai pihak agar terwujudnya UU zakat yang komprehensif di Aceh,” kata Fadhil. (ril)

Shares: