Home News Surat Edaran Bupati Pidie: Warga Menolak Vaksin Tak Diberi Bansos
News

Surat Edaran Bupati Pidie: Warga Menolak Vaksin Tak Diberi Bansos

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Roni Ahmad mengeluarkan surat edaran tentang penyuksesan program vaksinasi Covid-19 di daerah itu.

Edaran itu sendiri dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 14 Tahun 2021, Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam edaran bernomor 4432/4115 tersebut turut dicantumkan Pasal 13 a ayat  (4) Perpres Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan sasaran vaksin menolak untuk mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administrasi, berupa penundaan atau penghentian penyaluran bantuan sosial, layanan adminitrasi pemerintahan maupun denda.

Bukan hanya masyarakat, dalam edaran tersebut, lembaga swasta, BUMD maupun BUMN di daerah setempat untuk memastikan, seluruh karyawannya untuk mengikuti vaksin COVID-19.

Serta menunda atau menghentikan layanan administrasi bagi yang belum vaksin.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pidie akan melaksanakan percepatan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat, dengan kriteria, anak dengan usia 12 hingga 17 tahun.

Kemudian, masyarakat produktif dengan batasan usia 18 sampai dengan 59 tahun, dan lansia di atas 60 tahun.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version