Home Kesehatan Swedia putuskan tidak vaksin Covid-19 untuk anak 5-11 tahun
KesehatanNews

Swedia putuskan tidak vaksin Covid-19 untuk anak 5-11 tahun

Share
Swedia putuskan tidak vaksin Covid-19 untuk anak 5-11 tahun
ilustrasi vaksin untuk anak. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Share

POPULARITAS.COM – Swedia memutuskan untuk tidak merekomendasikan vaksin COVID-19 bagi anak-anak berusia 5-11 tahun, kata Badan Kesehatan pada Kamis (27/1), dengan alasan bahwa manfaat vaksin tidak lebih besar ketimbang risikonya.

“Berbekal pengetahuan yang kami miliki saat ini, bahwa anak-anak berisiko kecil penyakit parah, kami tidak melihat manfaat yang jelas dari memvaksin mereka,” kata pejabat Badan Kesehatan Britta Bjorkholm saat konferensi pers, dikutip dari laman Antara, Sabtu (29/1/2022)

Ia menambahkan bahwa keputusan itu bisa direvisi apabila terjadi perubahan sewaktu melakukan penelitian atau apabila varian baru mengubah pandemi. Anak-anak yang masuk ke dalam kategori berisiko tinggi, sudah bisa mendapatkan vaksin.

Swedia melaporkan lebih dari 40.000 kasus baru pada 26 Januari, salah satu angka harian tertinggi selama pandemi, meski jumlah tes COVID terbatas.

Sementara gelombang keempat mencetak rekor kasus harian, sistem kesehatan tidak menanggung beban yang sama seperti gelombang sebelumnya.

Pada Kamis 101 pasien COVID-19 membutuhkan perawatan intensif, jauh di bawah 400 lebih selama musim semi 2021. Secara kumulatif, hampir 16.000 orang di Swedia meninggal karena COVID-19 sejak pandemi melanda.

Pemerintah Swedia pada Rabu memperluas pembatasan COVID-19, termasuk jam buka terbatas di restoran dan batas kehadiran di dalam ruangan, selama dua pekan. Akan tetapi pemerintah berharap dapat mencabut aturan tersebut pada 9 Februari.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version