NewsSyariat Islam

Syahrizal Abbas klaim pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah efektif

Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko

POPULARITAS.COM – Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof Syahrizal Abbas mengeklaim pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah efektif, termasuk memberikan hukuman jinayat bagi pelanggarnya. Hanya saja, terkadang dari penegakan hukum perlu adanya regulasi.

Kadis Syariat Islam Aceh periode 2012-2017 ini menyebut, syariat Islam di daerah ujung barat Sumatra itu sudah berjalan walaupun masyarakat melihatnya terkesan lambat, belum selesai dan ini harus diperkuat dengan qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Termasuk bagaimana zakat dapat mengurangi pajak di Aceh,” ungkap dia dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Dikataan, DSI Aceh sebelumnya tetap rutin melakukan kegiatan keagamaan seperti, pembinaan akidah dan mmeperkuat Dai Perbatasan.

“Begitu juga dengan ekspansif yakni tidak rutin,” ungkap salah seorang penggagas Grand Desain Syariat Islam.

Ia menambahkan, grand desain syariat Islam di Aceh baik itu memperbaiki, menambah dan orientasinya pada pembinaan dan penguatan kapasitas.

“Termasuk alat ukur perumusan kebijakan dan regulasi dalam pelaksanaan Syariat Islam,” ujarnya.

Shares: