Home News Syarat Jabat Kepsek Harus Ikut Program Guru Penggerak
News

Syarat Jabat Kepsek Harus Ikut Program Guru Penggerak

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Program Guru Penggerak akan jadi syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Menurut Nadiem, siapa pun guru yang tergabung dalam program tersebut berkesempatan untuk menjadi kepala sekolah.

“Ke depan, kalau mau punya karier sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/2).

Program Guru Penggerak sendiri dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru mulai jenjang TK/PAUD hingga SMA. Melalui Program Guru Penggerak diharapkan dapat menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.

Untuk angkatan pertama, program ini hanya melibatkan 2.800 orang guru. Nadiem memastikan kuota program Guru Penggerak akan ditambah seiring dengan tingginya minat para guru.

“Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ucap Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem berharap Program Guru Penggerak dapat menginspirasi guru dan orang tua murid di rumah untuk mengubah paradigma belajar.

“Guru penggerak harus mengajak guru lain untuk mengubah paradigma mengajar. Setelah berbagi kepada sesama guru, harus disebarkan juga ke orang tua,” tuturnya.

Jadwal pelatihan guru penggerak sendiri telah dimulai sejak 5 Oktober tahun lalu dan dijadwalkan hingga 31 Agustus mendatang.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version