Home Hukum SYL bungkam ditanya soal Firli
HukumNews

SYL bungkam ditanya soal Firli

Share
SYL bungkam ditanya soal Firli
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. ANTARA/Laily Rahmawaty
Share

POPULARITAS.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri ketika yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.

Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.

Pantauan di Bareskrim Polri, SYL tiba di sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.

Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.

“Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim,” kata Arief, dikutip dari laman Antara, Rabu (29/11/2023).

Sementara itu, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.

“Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media,” kata Djamaluddim.

Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version