POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Yudi Triadi, Selasa (11/8/2026).
Pengangkatan T Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dengan mengingatkan bahwa momen pelantikan ini terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji. Oleh karena itu, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata, melainkan mendorong Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, para Kajati diinstruksikan untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan, “ pungkasnya.
Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta segenap pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
Leave a comment