Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba
Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (30/12/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Home News Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba
News

Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba

Share
Share

 

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan sebanyak 30 kampung bebas narkoba (KBN) di wilayah hukum institusi kepolisian tersebut. Upaya itu, sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan sekaligus menyahuti permintaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024). “Untuk tahun depan kita targetkan pembentukan 30 KBN” katanya.

Selain merupakan target pihaknya sendiri, pembentukan 30 KBN di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tersebut, juga bagian menindaklanjuti adanya permintaan warga. “Target tahun depan, ada juga yang kita bentuk atas permintaan masyarakat,” teranganya.

Pembentukan KBN selama ini dinilai efekti dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Karna itu, masyarakat merasa keberadaannya penting dan harus dipertahankan serta dibentuk di tiap gampong.

Sejauh ini Polresta Banda Aceh telah membentuk 21 KBN di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kehadirannya pun dinilai sangat bermanfaat.

Di mana, salah satunya adalah membantu menekan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah itu sendiri. “Ini terlihat dari data laporan dan pengungkapan kasus yang cenderung menurut di tahun 2024,” sebut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Fahmi juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya menangani sebanyak 107 kasus narkotika. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 128 kasus. “Semua kasusnya juga sudah selesai ditangani, ada beberapa yang masih berjalan. Untuk masyarakat yang terkena pidana dalam kasus ini sebanyak 407 orang,” jelasnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan tahun ini yakni 10,2 kilogram sabu dan 5,3 kilogram ganja, serta 40.000 mililiter miras. “Kita mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mencegah peredaran narkotika ini,” pungkas Kombes Pol Fahmi.

Share
Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version