Home News Tak Bayar Denda, 10 Napi Kasus Korupsi Gagal dapat Remisi di Pidie
News

Tak Bayar Denda, 10 Napi Kasus Korupsi Gagal dapat Remisi di Pidie

Share
Share

SIGLI (popularitas.com) – Sebanyak 10 narapidana korupsi Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasayarakat Pidie tidak mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) pada peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 74.

Sebanyak enam diantara 10 narapidana kasus korupsi tersebut berasal dari Lapas Perempuan Kelas II Sigli. Sementara tiga lainnya merupakan penghuni Rutan Kelas IIB Benteng Sigli, dan sisanya merupakan warga binaan Rutan Cabang Kota Bakti.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II Sigli Kabupaten Pidie, Putranti Rahayu mengatakan, narapidana korupsi yang tidak mendapat remisi tersebut akkibat tidak memenuhi persyaratan.

“Warga binaan kasus korupsi di kita (Lapas perempuan) ada enam orang tidak mendapatkan (remisi), karena dia tidak membayar denda dan uang pengganti,” kata Kalapas Putranti Rahayu kepada popularitas.com, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Dia menyebutkan salah satu syarat mendapatkan remisi untuk tahanan kasus korupsi adalah membayar denda. Para tahanan tersebut juga diharuskan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut.

Selain dari Lapas perempuan, Napi korupsi di Rutan Kabupaten Pidie yang tidak mendapat remisi tersebut, juga disebabkan tidak membayar denda serta pengganti kerugian negara.

Terpisah, Kepala Rumah tahan (Rutan) Kelas II Sigli, Marthrios Zulhidayat Hutasoit saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan, terdapat dua Napi korupsi di Rutan yang dipimpinnya tidak mendapatkan remisi.

“Iya, ada dua napi korupsi di Rutan kita tidak mendapat remisi. Tidak dapat itu, karena ada syarat-syaratnya yang tidak terpenuhi,” kata Marthrios.

Menurutnya ketiga napi korupsi tersebut tidak membayar denda dan pengganti kerugian negara, sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Semua harus dibayar, baik denda maupun kerugian negara,” jelasnya.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

Exit mobile version