POPULARITAS.COM – Seorang pejalan kaki J (32), mengalami luka tusukan bagi perut dan depan kepala. Kejadian itu berawal saat dirinya menolak memberikan uang Rp2 ribu kepada MRF (22) yang diketahui merupakan anak punk.
Kejadian tersebut terjadi di sekitaran pasar Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengungkapkan, kejadian bermula saat J bersama temannya S (36) sedang berada di Jalan Rawasari Selatan. Tiba-tiba datang pelaku yang berpakaian punk, bersama temannya meminta uang kepada korban sebesar Rp 2000.
Korban pun menolak memberikan uang tersebut. Pelaku yang sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras, tak terima dan langsung menusuk korban dengan menggunakan jenis pisau di kantongnya. Akhirnya korban mengalami luka tusuk pada kepala bagian depan dan sekitaran perut.
“Setelah meneriama laporan kami bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti,” kata Yossy dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com, Sabtu (25/1/2025).
Setelah itu, polisi pun langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sekitaran Pasar Rawasari dengan barang bukti pisau dan knuckle.
“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban,” tambah Yossy.
Saat ini, korban penusukan anak punk masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.