Home News Tak Terima Diceraikan, Pria Asal Peureulak Caci Mantan Istrinya di Medsos
News

Tak Terima Diceraikan, Pria Asal Peureulak Caci Mantan Istrinya di Medsos

Share
(Dok. Polres Aceh Utara)
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Petugas Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial AF (37) warga Peureulak Timu, Kabupaaten Aceh Timur, pada 25 Juni 2020, karena telah melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik mantan istrinya di media sosial.

Kapolres Polres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan mantan istrinya berinisial IW, warga Aceh Utara.

Kata dia, AF awalnya tidak terima karena di ceraikan oleh istrinya. Sehingga ia memposting ucapan yang tidak pantas ke mantan istrinya.

“AF telah melakukan penghinaan dan mengucap kata kotor dalam bahasa Aceh, selain itu juga Af telah membajak akun facebook istrinya dan memposting video tak pantas dan foto-foto tak pantas,” ungkap Sudiya, Selasa, 30 Juni 2020.

Tersangka Af, saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Penyidik telah menyita barang bukti hanphone milik tersangkan dan satu akun facebook milik mantan istrinya dan milik Af.

Kata Sudiya, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dalam dugaan tindak pidana dalam pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud, dalam pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) jo pasal 45B dari uu RI nomor 19 tahun2016 tentang perubahan atas uu nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi.

“Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version