(Dok. Polres Aceh Utara)
Home News Tak Terima Diceraikan, Pria Asal Peureulak Caci Mantan Istrinya di Medsos
News

Tak Terima Diceraikan, Pria Asal Peureulak Caci Mantan Istrinya di Medsos

Share
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Petugas Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial AF (37) warga Peureulak Timu, Kabupaaten Aceh Timur, pada 25 Juni 2020, karena telah melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik mantan istrinya di media sosial.

Kapolres Polres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan mantan istrinya berinisial IW, warga Aceh Utara.

Kata dia, AF awalnya tidak terima karena di ceraikan oleh istrinya. Sehingga ia memposting ucapan yang tidak pantas ke mantan istrinya.

“AF telah melakukan penghinaan dan mengucap kata kotor dalam bahasa Aceh, selain itu juga Af telah membajak akun facebook istrinya dan memposting video tak pantas dan foto-foto tak pantas,” ungkap Sudiya, Selasa, 30 Juni 2020.

Tersangka Af, saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Penyidik telah menyita barang bukti hanphone milik tersangkan dan satu akun facebook milik mantan istrinya dan milik Af.

Kata Sudiya, dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dalam dugaan tindak pidana dalam pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud, dalam pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) jo pasal 45B dari uu RI nomor 19 tahun2016 tentang perubahan atas uu nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi.

“Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...

Exit mobile version