Home Hukum Tak terima ditegur atasan, dokter RSU Teuku Peukan Abdya lapor polisi
Hukum

Tak terima ditegur atasan, dokter RSU Teuku Peukan Abdya lapor polisi

Share
Tak terima ditegur atasan, dokter RSU Teuku Peukan Abdya lapor polisi
FOTO : ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Perselisihan antara seorang kepala bidang (Kabid) berinisial dr D dan kepala seksi (Kasi) berinisial dr A di RSU Teungku Peukan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Popularitas.com, sebelum insiden senggolan terjadi, dr D yang merupakan dokter pria lebih dulu memberikan teguran keras kepada dr A, seorang dokter wanita, saat jam kerja. 

Dalam struktur organisasi, dr A menjabat sebagai Kasi yang berada di bawah koordinasinya.

Suasana yang awalnya sebatas dinamika internal, disebut berubah tegang setelah teguran tersebut disampaikan dengan nada tinggi. Teguran itu diduga menjadi pemicu memanasnya hubungan keduanya.

Tak berselang lama, dr D melakukan kontak fisik berupa hayunan siku yang mengenai dr A. Menurut keterangan yang diperoleh, tindakan itu semula dianggap sebagai bentuk candaan atau gestur spontan tanpa maksud melakukan kekerasan.

Namun, dr A menilai peristiwa tersebut secara berbeda. Senggolan itu kemudian dijadikan dasar untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Upaya mediasi, sebenarnya telah dilakukan secara internal oleh manajemen rumah sakit. 

Bahkan, sejumlah pejabat daerah turut mencoba memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, dr A menolak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum.

Informasi yang diperoleh dari Polres Abdya membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi yang dikonfirmasi Popularitas.com, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, dalam proses,” ujarnya singkat.

Persoalan Internal

Sementara itu, Direktur RSUTP Abdya  menyebut persoalan tersebut sebagai masalah internal.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya jalan maupun pintu damai dari pihak dr A terkait penyelesaian perkara tersebut.

Di sisi lain, dr D  mengaku tidak menyangka persoalan itu akan berujung hingga ke pihak berwajib, meski berbagai upaya mediasi telah ditempuh.

“Berbagai upaya mediasi sudah kami tempuh, termasuk mendatangi rumah beliau. Jujur, saya tidak ada maksud lain. Apalagi dia itu, junior saya.  Mungkin (dilapor), karena sebelumnya saya sempat memarahinya,” ujarnya.

Share

5 Comments

  • Apa pula becanda sambil main siku. Kalo udah d lapor bilang nya becanda kaló gak d lapor berlanjut tu main fisik. Cowok kok lawan nya sama cewek. Pasti ada hal yg gak mau d lakukan sama dr A makanya si dr D naik pitam…

  • dokter kok main fisik, udah 2026 masih aja di anggap bercanda mukul orang, jadi dokter + laki2 ngak patutlah main fisik. emang lagi marak pelaku sok2an koar2 jadi korban.

  • Kalau sikut sikut bgitu bukan candaan itu intimidasi, ditambah dengan kata-kata kasar itu sdh melampaui batas .. apalagi terhadap seorang wanita sdh double salah..

  • cari dulu dong informasi dari kedua belah pihak jangan langsung update informasi yang hanya didapatkan dari satu pihak aja,mana sok paling tersakiti lagi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version