Home News Tanggap darurat bencana Aceh diperpanjang 14 hari lagi, Mualem : Masih banyak persoalan yang mesti ditangani
News

Tanggap darurat bencana Aceh diperpanjang 14 hari lagi, Mualem : Masih banyak persoalan yang mesti ditangani

Share
Tanggap darurat bencana Aceh diperpanjang 14 hari lagi, Mualem : Masih banyak persoalan yang mesti ditangani
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat beri keterangan terkait dengan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Aceh untuk 14 hari kedepan, Rabu 10 Desember 2025. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, sampaikan perpanjangan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi 2025. Hal itu diumumkan secara resmi oleh Mualem di Banda Aceh, Rabu 10 Desember 2025.

Didamping Sekda Aceh M Nasir dan perwakilan dari Kodam IM dan POlda Aceh, serta elemen-elemen lainnya, saat menyampaikan perpanjangan fase tanggap darurat itu, Mualem menjelaskan bahwa, dampak kerusakan akibat bencana di provinsi ujung barat Sumatra sangat parah. Jadi, sambungnya lagi, dibutuhkan penanganan yang lebih intensif kedepannya.

“Hari ini, resmi saya umumkan perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari kedepan,” kata Mualem.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Kata Mualem lagi, kurun waktu 14 hari kedepan, pemerintah akan fokus pada evakuasi warga, perbaikan kerusakan jalan, distribusi logistik, fasilitas kesehatan, pendidikan, sosial, serta keagamaan.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi. “Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebu

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version