POPULARITAS.COM – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) Pidie Jaya, diduga membatalkan proses tender proyek timbunan ruang publik Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp 2,4 miliar yang sedang berjalan secara sepihak.
Tahapan lelang proyek berjudul “penimbunan ruang terbuka publik Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya” dengan pagu anggaran Rp. 2.472.587.000 itu Dinas Dinas Pekerjaan Umum itu hampir memasuki tahapan penetepan pemenang tender.
Celakanya laginya, pembatalan tender proyek timbunan tanah milik Dinas PU itu sendiri dilakukan langsung atau secara sepihak oleh UKPBJ, bukan berdasarkan surat dari Pengguna Anggaran (PA), melainkan hanya berdasarkan berita acara Pokja pengadaan barang dan jasa.
Penelusuran media ini, terdapat empat peserta tender yang memasukkan dokumen penawaran dari total 29 perusahaan yang mengikuti lelang terbuka proyek timbunan dengan mengunakan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Pidie Jaya tahun 2025 tersebut.
Bahkan dua diantaranya masing-masing CV. Ikhlas dan Agung Puncakmas Raya, tercatat sebagai perserta tender yang menduduki peringkat satu dan dua atau sebagai perusahaan-perusahaan penawar terendah dengan besaran nilai pemotongan harga penawaran sekira Rp setengah miliar dari dasar pagu Rp 2,4 miliar.
CV. Ikhlas contohnya, nilai tawaran yang diajukan perusahaan yang menduduki peringkat wahid itu adalah Rp 1.948.077.568, dengan besaran nilai saving atau penghematan saving keuangan negara pada tender proyek tersebut capai Rp 52 juta lebih.
Selanjutnya, Agung Puncakmas Raya, peserta tender rangking dua sebagai perusahaan penawar terendah itu mengajukan tawaran Rp 2.038.359.023 dengan nilai saving anggaran capai Rp 432 juta lebih.
Kemudian terdapat dua perusahaan lainnya yang duduki peringkat tiga dan peringkat paling akhir. Mereka iyalah CV. HSB Group dengan nilai penawaran Rp 2.146.093.705 atau memotong harga Rp 326 juta. Dan terakhir, CV. Tabina Jaya Mandiri nilai tawarannys Rp 2.372.220.462 atau hanya memotong harga Rp 100 juta.
Informasi diperoleh media, dalam tender tersebut, terdapat satu perusahaan yang dikabarkan memenuhi persyaratan, baik secara administrasi, kualifikasi, teknis bahkan harga.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag-PBJ) Pidie Jaya, Bahagia saat dikonfirmasi popularitas.com berdalih, pembatalan lelang proyek tersebut saat hampir memasuki jadwal penetapan pemenang itu dilakukan akibat tidak peserta tender yang lolos evaluasi teknis.
“Itu hasil evaluasi Pokja terhadap evaluasi kualifikasi dan teknis. Kalau kualifikasi dan harga semua lolos. Tapi tidak ada yang lolos di teknis,” dalih Kabag PBJ Pidie Jaya, Bahagia yang ikut didampingi Pejabat Pengadaan Gunawan, di ruangan Pokja, Jumat (11/7/2025).
Kata dia, hasil evaluasi teknis yang membuat peserta tender gugur itu diantara pembuktian peralatan utama, personil seperti Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan tambahan dukungan.
Dia membatah, ada peserta tender yang memenuhi persyaratan, bahkan pembatalan tender itu dilakukan akibat perusahaan yang memenuhi persyaratan, administrasi, kualifikasi, teknis serta harga, bukan perusahaan yang “dikehendaki”.
Namun dalih lagi, pembatalan lelang tersebut dilakukan murni karena akibat tidak ada satupun yang lolos dievaluasi teknis. “Hasil evaluasi ke empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, keempatnya gagal di evaluasi teknis,” katanya.
Kendati demikian Bahagia, menolak merinci detail hasil evaluasi teknis apa saja yang membuat perusahaan-perusahaan itu gugur yang berujung tender dibatalkan sepihak.
Dia mengakui, pembatalan tender proyek Rp 2,4 miliar dilakukan tanpa ada surat permintaan batal lelang dari PA Dinas PU Pidie Jaya. Melainkan secara sepihak dilakukan langsung oleh UKPBJ berdasarkan berita acara Pokja.
“Iya habis dibatalkan (diberitahu dinas). Begitu keluar berita acara Pokja bahwa tidak ada yang memenuhi persyaratan tekhnis, saya buat surat pengantar ke dinas,” ungkapnya.
Leave a comment