POPULARITAS.COM – Barang bukti narkoba berupa sabu 35 kilogram, hasil temuan Koramil Masalembu, akhirnya diserahkan ke Polres Sumenep, Jumat (30/5/2025). penyerahan tersebut, dilangsungkan pada konferensi pers di Markas Kodim Sumenep yang dihadiri langsung oleh Dandim Letkol Yoyok Wahyudi.
Kepada sejumlah wartawan yang hadir di lokasi acara, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Yoyoh Wahyudi menjelaskan bahwa, pengungkap kasus temuan sabu seberat 35 kilogram itu, berawal dari laporan empat nelayan yang sedang melaut.
Saat sedang mencari ikan di laut, sambungnya, para nelayan mendapati drum terapung diatas permukaan air yang mencurigakan.
Nah, kemudian, drum itu dibawa ke darat dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata isinya barang narkoba jenis sabu, tandasnya. “Waktu di periksa, ada 33 bungkusan, isinya sabu masing-masing seberat 1 kilogram, dua diantaranya terbuka,” paparnya kemudian.
Saat ini, kata Letkol Inf Yoyok Wahyudi, puluhan barang terlarang tersebut telah diserahkan oleh pihak Kodim Sumenep, ke pihak Polres Sumenep dan dihadiri langsung oleh BNNP Jatim.

Leave a comment