Kejari Pidie Jaya banding atas vonis hakim dalam kasus korupsi BOK 2019
Persidangan kasus korupsi BOK di Pidie Jaya tahun anggaran 2023 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (28/8/2023). Sidang tersebut putuskan kedua terdakwa, M Juned dan Darminati vonis kurungan penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta. FOTO : Humas Kejari Pidie Jaya
Home Hukum Terdakwa kasus korupsi BOK Pidie Jaya di vonis 1 tahun penjara
HukumNews

Terdakwa kasus korupsi BOK Pidie Jaya di vonis 1 tahun penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, jatuhkan vonis penjara satu tahun kurungan terhadap terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi Bantuan operasiona kesehatan (BOK) di kabupaten Pidie Jaya tahun 2019.

Putusan tersebut, dibacakan majelis hakim dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (28/8/2023).

Terkait dengan putusan itu, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya masih mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi. Sebab, vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor berbeda dengan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Iya, kita masih pikir-pikir dan pelajari putusan itu sebelum melakukan banding,” kata Kasi Intel Kejari Pidie Jaya Hafrizal dalam keterangannya kepada popularitas.com 

Ia menyebutkan, dalam persidangan kasus itu, pihaknya menuntut dua terdakwa, masing-masing M Juned selaku PPTK dan Darmiati selaku bendahara pengeluaran BOK Pidie Jaya dengan hukuman 4,6 tahun penjara.

Namun, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU. Karna itu, pihaknya pikir-pikir terhadap putusan itu.

Merujuk pada putusan hakim dalam persidangan tersebut, kedua terdakwa hanya di vonis 1 tahun kurungan dan Denda Rp50 juta, tukasnya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version