Home Hukum Terdakwa korupsi BOK Pidie Jaya dituntut 4,6 tahun penjara
HukumNews

Terdakwa korupsi BOK Pidie Jaya dituntut 4,6 tahun penjara

Share
Sidang perkara korupsi BOK 2019 di PN Tipikor Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Foto: Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menuntut dua terdakwa tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 di daerah itu dengan pidana 4,6 tahun penjara.

Para terdakwa “pembegal” uang negara itu yang dituntut 4,6 tahun penjara itu masing-masing M Juned selaku PPTK dan Darmiati bendahara pengeluaran pada BOK tahun 2019 lalu.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal menyebutkan, sidang perkara korupsi BOL 2019 dengan agenda pembacaan tuntutan berlangsung Rabu 9 Agustus 2023.

Berdasarkan fakta-fakta yang di dalam persidangan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pidie Jaya tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana BOK 2019.

Para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2), ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Keduanya terdakwa korupsi BOK dituntut 4,6 tahun pidana penjara,” kata Hafrizal kepada popularitas.com, Rabu (9/8/2023).

Selain pidana badan, para terdakwa juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

Exit mobile version